Kamis, 27 April 2017

Makalah tentang problematika pendidikan dalam era reformasi dan konsepsi pendidikan Indonesia masa depan



BAB I
PENDAHULUAN

A.          Latar Belakang Masalah
Dalam bidang pendidikan nasional telah muncul berbagai pendapat dan pandangan mengenai perlunya reformasi pendidikan nasional. Maraknya tuntutan reformasi total dalam kehidupan berbangsa termasuk di dalamnya reformasi pendidikan nasional semakin lama semakin perlu. Proses pendidikan merupakan salah satu tuntutan konstitusi yang mengatakan bahwa tujuan untuk membangun negara yang merdeka ini untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Era reformasi dimulai tahun 1998 sejak tumbangnya rezim Orde Baru di Indonesia yang telah berkuasa Iebih dari tiga dasawarsa. Jatuhnya Soeharto dari kekuasaan pada 21 Mei 1998 digantikan oleh B. J. Habibie. Sehingga era reformasi dimulai sejak masa pemerintahan B. J.  Habibie. Sistem pendidikan nasional sangat erat kaitannya dengan kehidupan politik bangsa. Selama Orde Baru telah tercipta suatu kehidupan yang tidak sesuai dengan cita-cita UUD 1945. Ternyata pemerintahan yang represif telah menghasilkan manusia-manusia Indonesia yang tertekan, tidak kritis, bertindak dan berpikir dalam acuan suatu struktur kekuasaan yang hanya mengabdi kepada kepentingan sekelompok kecil rakyat Indonesia.
Era reformasi menuntut kembali kedaulatan rakyat yang telah hilang itu. Dengan sendirinya pula pendidikan nasional haruslah dikembalikan fungsinya kepada memberdayakan masyarakat yaitu mengembalikan kedaulatan rakyat untuk membangun dirinya sendiri. Pendidikan nasional perlu direformasi untuk mewujudkan visi baru masyarakat Indonesia yaitu suatu masyarakat madani Indonesia.
Namun ketika era reformasi telah berjalan, ternyata banyak sekali permasalahan yang muncul dalam bidang pendidikan. Kalau pada masa Orde Baru kebebasan individu dipasung, dimana aspek-aspek pembentukan kepribadian yang lengkap meliputi kognitif, afektif dan psikomotorik telah diabaikan. Justru pada era reformasi, dimana kebebasan telah digaungkan justru membawa dampak negatif yang berupa dekadensi moral yang menjadi sumber dari segala macam krisis berkepanjangan. Generasi bangsa dari yang muda sampai yang tua, dari yang kecil sampai yang besar, dari rakyat jelata sampai yang berkuasa hampir mengalami krisis moral. Untuk mengatasi masalah pendidikan tersebut maka sangat perlu diadakan perubahan dan rancangan yang lebih bagus lagi dalam bidang pendidikan masa depan.

B.   Rumusan Masalah
1.       Apa saja problematika pendidikan dalam era reformasi?
2.       Bagaimana konsepsi pendidikan Indonesia masa depan?

C.   Tujuan Masalah
1.       Untuk mengetahui apa saja problernatika pendidikan dalarn era reformasi.
2.       Untuk mengetahui konsepsi pendidikan Indonesia masa depan.




















BAB II
PEMBAHASAN

A.          Problematika Pendidikan pada Era Reformasi
Reformasi merupakan pembaharuan, perubahan paradigma lama kedalam paradigma baru sebagai langkah perbaikan terhadap kondisi sebelumnya. Politik pendidikan pada era reformasi didasarkan pada UU Sisdiknas No.20 tahun 2003 yang menyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuannya untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tunan Yang Mana Esa, berakhlak mulia, sehat, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab[1]
Sistem pendidikan era reformasi diatur dalam UU No.20 tahun 2003 diuraikan dalam indikator akan kebernasilan/kegagalannya. Maka lahirlah peraturan pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang kemudian dijelaskan dalam Permendiknas RI. Namun pada akhirnya pelaksanaan pendidikan di era reformasi mengalami banyak problematika yang beragam.
Dewasa ini dunia pendidikan kita mengalami empat krisis pokok yaitu: kualitas, relevansi atau efisiensi eksternal, elitisme dan manajemen.

1.        Kualitas Pendidikan
Tidak mudah menentukan karakteristik atau ukuran yang digunakan untuk mengukur kualitas pendidikan. Namun beberapa indikator dapat digunakan sebagai tanda yang memberitahu tentang kekhawatiran kita mengenai mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia. Beberapa indikator itu diantaranya ada mutu guru yang masih rendah pada semua jenjang pendidikan, alat-alat bantu proses pembelajaran seperti buku teks, peralatan laboratorium dan bengkel kerja belum memadai[2]
Selain itu dari proses pendidikan era reformasi ini telah menghasilkan juga potret kondisi bangsa juga generasinya yang mengalami krisis moral. Muhyidin Albarois dalam bukunya, Mendidik Generasi Bangsa (2012b), menjelaskan enam kerusakan moral secara umum yang dialami bangsa kita, yaitu:
a.        “Prestasi“ bangsa Indonesia dimata dunia.
Saat ini dunia mengenal bangsa Indonesia dengan "prestasi" yang amat memalukan yaitu korupsi. Mengutip hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) tahun 2010, menunjukkan Indonesia negara terkorup di Asia Pasifik, mengungguli 15 negara Iain. Data Iain dari Worid Economic Forum IWEFI, melalui survey global competitivenes index pada 2010, menempatkan Indonesia pada rangking 44 dari 139 negara didunia. Sebelumnya survei ini menempatkan korupsi Indonesia pada rangking 54 (2009), rangking 55 (2008, 2007} dan rangking 50 (2006)[3]


b.        Pejabat publik yang tunamoral, baik dari kalangan eksekutif, Iegislatif maupun yudikatif.
Dalam ungkapan Buya Syafii Maarif (2005), mereka menganut paham "mumpungisme”. Jabatan bukan dipandang sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan, melainkan sebagai kesempatan untuk meraup sebanyak-banyaknya keuntungan pribadi.

c.         Penegakan hukum yang timpang
Keadilan di negeri ini harus dibayar dengan harga mahal. Hukum hanya berlaku tegas pada rakyat kecil dan miskin, seperti kasus pencurian semangka di Kediri, kasus pemungutan sisa kapas di Tegal yang mana mereka melakukan itu karena masalah perut. Ketika mereka tidak rnampu menebus perkaranya, mereka mendapat hukuman yang tak sebanding dengan yang diambil/dicurinya. Namun ketika keatas hukum sangat tumpul, lihatlah para pelaku korupsi dinegeri ini yang telah merugikan negara rnilyaran bahkan triliunan. Mereka ada yang lolos dan ada yang dihukum dengan hukuman yang sangat ringan dibanding perbuatan mereka yang telah mencuri uang rakyat dengan jumlah yang fantastis.

d.        Masyarakat yang kalap
Seperti, aksi tawuran antar pelajar, antarwarga, antar mahasiswa. Pemberitaan lain konflik antar etnis di Sampit, isu Sara di Ambon, pembantaian dukun santet di Banyuwangi. Ada lagi seorang ibu muda yang membunuh tiga anaknya dirumah kontrakannya di Bandung.[4]

e.         Guru yang tak patut ditiru.
Sebuah pepatah jerman mengatakan, "Kalau engkau mau mernbangun bangsamu, bangunlah terlebih dahulu pendidikanmu." Jika ingin membangun pendidikan bangsa, maka peran guru tidak boleh diabaikan, sebab merekalah ujung tombaknya. Dalam ungkapan jawa, guru adalah sosok yang digugu lan ditiru artinya diikuti omongannya dan diteladani perbuatannya.
Faktanya, banyak guru menurut data Kemdiknas sekarang, Kemdikbud tahun 2010 dalam sehari ada 500 ribu guru membolos atau mangkir mengajar tanpa alasan yang jelas. Hilangnya keteladanan dalam kerja keras, kepercayaan diri, malas membaca dan kejujuran. Contohnya, kasus pemalsuan dan jual beli sertifikat (untuk keperluan sertifikasi guru), jual beli ijazah (untuk meraih gelar 5-1), plagiarisme karya tulis ilmiah, hingga bersekongkol dalam mencurangi Ujian Nasional.

f.         Generasi muda yang sakit
Hal yang memprihatinkan dari generasi muda yang memiliki moralitas mencapai titik nadir. Kasus contekan massal dalam Ujian Nasional, penganiayaan dan kekerasan di lingkungan sekolah, kehamilan diluar nikah, aborsi yang cenderung meningkat, narkoba dan minurnan keras juga pencurian dengan pelaku remaja.  Sernua itu menunjukkan generasi bangsa penerus bangsa ini telah mengalami sakit yang harus segera disembuhkan.[5]

2.        Relevansi Pendidikan
Relevansi pendidikan atau efisiensi eksternal suatu sistem pendidikan, diukur antara lain dari keberhasilan sistem itu dalam memasok tenaga-tenaga terampil dalam jumlah yang memadai bagi kebutuhan sektor pembangunan. Namun faktanya, semakin besar pengangguran lulusan sekolah menengah dan pendidikan tinggi. Masalah tidak relevannya pendidikan kita disebabkan adanya kesenjangan "supply" sistem pendidikan dengan "demand" tenaga yang dibutuhkan oleh berbagai sektor ekonomi. Dalam hal ini berkaitan juga dengan isi kurikulum yang tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi atau kemajuan iptek.[6]

3.        Elitisme
Elitisme dalam pendidikan maksudnya ialah kecenderungan penyelenggaraan pendidikan oleh pemerintah menguntungkan kelompok masyarakat yang kecil atau mampu. Mahalnya biaya pendidikan membuat masyarakat miskin tidak mampu melanjutkan pendidikan.
Dalam hal ini pemerintah memberi subsidi pendidikan yang lebih besar pada pendidikan tinggi dibanding pendidikan dasar. Pada kenyataannya sebagian besar mahasiswa itu berasal dari golongan menengah keatas yang lebih mampu dibanding dengan keluarga para siswa SD yang banyak dari golongan menengah bawah.

4.        Manajemen Pendidikan
Sebagai suatu industri pengembangan dalam hal ini sumber daya manusia, pendidikan harus dikelola secara profesional. Ketiadaan manajer pendidikan profesional mengharuskan kita mengadakan terobosan untuk membawa pendidikan sejalan dengan langkah-langkah pendidikan yang semakin cepat. Peta permasalahan pendidikan ini sangat kompleks yang bukan hanya masalah teknis tapi juga kegiatan perencanaan, pendanaan dan efifiensi dari sistem itu sendiri. Sisdiknas perlu ditata kembali atau direstrukturisasi agar pendidikan mampu mengikuti cepatnya laju pembangunan. Memasuki era pembangunan nasional jangka panjang yaitu masyarakat industri modern yang membuka dimensi persoalan baru yang perlu ditanggulangi.[7]

B.          Konsepsi Pendidikan Indonesia Masa Depan
Pendidikan kita sampai saat ini, belum menunjang jiwa reformasi yang menginginkan masyarakat demokrasi, masyarakat terbuka, pemerintahan yang bersih (clean government), masyarakat transparan yang jauh dari kolusi ataupun untuk kepentingan kelompok sendiri. Pendidikan nasional kita telah terpisah dari kebudayaan, baik daerah maupun nasional. Untuk itu perlu dimasukkan kembali sehingga pendidikan benar-benar hidup, dihidupi dan menghidupi kebudayaan nasional. Dari pergeseran paradigma masyarakat Indonesia dalam memasuki kehidupan baru milenium ketiga, memerlukan strategi reformasi pendidikan nasional sebagai berikut:

1.        Pranata sosial pendidikan keluarga, sekolah, haruslah dijadikan pusat pengembangan kebudayaan daerah dan nasional.
2.        Visi pendidikan nasional berakar dari kebudayaan nasional, perlu dijabarkan secara rinci dalam semua program pendidikan.
3.        Prinsip-prinsip kehidupan nasional berdasarkan Pancasila perlu dilaksanakan dalam kehidupan kehidupan nyata dalam seluruh lembaga pendidikan.
4.        Toleransi, disiplin, keterbukaan dan menghilangkan sikap hidup eksklusif, serta rasa bangga menjadi orang Indonesia perlu ditanamkan dengan kokoh.[8]
5.        Menghidupkan dan mengembangkan tata cara hidup demokrasi yang perlu dibudayakan dalam seluruh aspek proses pendidikan. yaitu:
-            Semua warga negara mempunyai kesempatan yang sama tanpa diskriminasi dalam mendapatkan pendidikan yang diselenggarakan oleh negara. Pendidikan swasta dengan ciri khasnya mendapatkan tempat di dalam masyarakat demokrasi tanpa merugikan kepentingan bersama untuk seluruh bangsa.
-            Pengakuan atas adanya perbedaan individu dan memberikan kesempatan yang sama untuk perkembangan seluruh peserta didik yang berbeda kemampuannya.
-            Mengembangkan persaingan dalam kerjasama (competing within the sphere of cooperation) untuk mencapai sesuatu yang semakin baik kualitasnya.
-            Proses belajar dikembangkan dalam suasana demokrasi, artinya pendidikan bukan menggunakan "sistem bank tetapi yang menghidupkan berpikir mandiri dan kritis, dapat berdialog dan menerima pendapat orang lain yang berbeda. Belajar mencapai konsensus berdasarkan penawaran alternatif serta ikut serta bertanggungjawab didalam suatu yang telah diambil secara demokratis.

6.        Desentralisasi dan sentralisasi pengelolaan pendidikan yang seimbang.
Sentralisasi diperlukan untuk mengarahkan dan membimbing tanpa mematikan inisiatif dari bawah. Desentralisasi pengelolaan pendidikan diarahkan kepada otonomi yang luas kedalam masing-masing lembaga pendidikan.
7.        Kelembagaan departemen pendidikan dan kebudayaan.
Departeman Pendidikan akan lebih menuntut pendidikan nasional jika didasarkan kepada kebudayaan nasional.[9] Pendidikan nasional yang berakar dari dan untuk pengembangan kebudayaan nasional harus menumbuhkembangkan berbagai sikap manusia Indonesia masa depan. Salah satunya dengan konsepsi pendidikan Indonesia masa depan yang memungkinkan lahirnya masyarakat madani Indonesia yang dicita-citakan. Konsep itu terwujud kedalam berbagai sikap, yaitu:
a.         Sikap demokratis
Konsep sikap demokratis ini selain mengenai pembentukan individu yang mempunyai harga diri, berbudaya, memiliki identitas sebagai bangsa Indonesia yang bhinneka tunggal ika. juga menumbuhkan sikap kreatif, sanggup mengemukakan pendapat, menghargai perbedaan pendapat, semua itu perlu dimasukkan ke dalam proses belajar serta kurikulum. Pendidik jangan menjadi otoriter agar bisa menumbuhkan sikap demokratis dari para peserta didiknya.

b.        Sikap toleran
Wajah budaya Indonesia yang bhinneka tunggal ika menuntut sikap toleran yang tinggi dari setiap anggota masyarakat. Dengan sikap toleran yang diwujudkan oleh semua Iapisan masyarakat maka terbentuk masyarakat yang kompak tapi beragam sehingga kaya akan ide-ide baru. Menurut Juwono Sudarsono disamping sikap toleran juga penting sikap kompromi perlu dikembangkan dalam pendidikan.

c.         Saling pengertian
Pendidikan nasional harus menampung akan kebutuhan masyarakat yang beragam. Keanekaragaman budaya daerah haruslah dikembangkan seoptimal mungkin sehingga nantinya dapat mewujudkan suatu budaya nasional. Saling pengertian hanya dapat ditumbuhkan apabila komunikasi antar penduduk dan antar etnis dapat terwujud dengan bebas dan intens. Pengembangan budaya daerah, pertukaran kunjungan antar masyarakat dan budaya daerah haruslah diintensifkan.

d.        Berakhlak tinggi, beriman dan bertaqwa
Pendidikan agama di dalam sistem pendidikan nasional haruslah dilaksanakan dengan maksimal. Sehingga terwujud suatu kehidupan bersama yang mengandung unsur toleransi dan saling pengertian yang menda|am. kita perlu menghindari ramalan Huntington yang memprediksi adanya konflik-konflik budaya dan agama sebagai pengganti konflik kekerasan senjata dalam kehidupan manusia pada milenium ketiga yang akan datang. Kita harus membentengi generasi penerus dengan akhlak tinggi, beriman dan bertaqwa.

e.         Manusia dan masyarakat yang berwawasan global
Pendidikan nasional perlu mempersiapkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang rnenguasai dan mengembangkan ilmu pengetahuan, juga terampil dalam memecahkan masalah yang muncul akibat gelombang globalisasi.[10]




BAB Ill
PENUTUP

A.          Kesimpulan
1.       Problematika pendidikan dalam era reformasi mengalami empat krisis pokok, yaitu:
a.         Kualitas pendidikan
b.        Relevansi Pendidikan
c.         Elitisme
d.        Manajemen pendidikan
2.       Konsepsi pendidikan Indonesia masa depan dituangkan kedalam enam sikap yang nantinya diharapkan lahir masyarakat madani Indonesia, sikap tersebut adalah
a.         Sikap demokratis
b.        Sikap toleran
c.         Saling pengertian
d.        Berakhlak tinggi, beriman dan bertaqwa
e.         Manusia dan masyarakat yang berwawasan global










DAFTAR P U STAKA

Albarobis Muhyidin dan Sutrisno, Pendidikan lslam Berbasis Problem Sosial, Jogjakarta: AR-Ruzz Media, 2012
H.A.R.Tilaar, Manajemen Pendidikan lslam, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008
H.A.R.Tilaar, Pendidikan Kebudayaan dan Masyarakat Madani lndonesla, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2002
Kholilah dan Muzakki Akhmad, llmu Pendidikan lslam, Surabaya: Kopertais IV Press, 2013
Knight George R, Fllsafat Pendidikan, Yogjakarta: Gama Media, 2007
Sunarso, Lapllt Polpen 2012 dalam httpzllstaff.uny.ac.idlsitesldefaultlfi|es.pdf diunggah pada 2012
Zuharini, Filsafat Pendidikan lslam, Jakarta: Bumi Aksara, 2012

Situs Web:
(Dikutip sebagian pada Hari Rabu, 15 Maret 2017, jam 18.00 WIB)


[1] Staff.uny.ac.id/sites/default/fiies/penefitfan/DrSunarso pfitpoipend 2012/pdfi
[2] H.A.R.Tilaar, Manajemen Pendidikan Nasionai (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2008), hal.150.
[3] Sutrisno & Muhyidin Albarobis, Pendidikan Islam Berbasis Problem Sosial (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012) hal. 78.
[4] Ibid, hal. 79-82.
[5] Ibid, hal. 83-84.
[6] H.A.R.Tilaar, Manajemen Pendidikan NasionaL (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2008), hal. 152.
[7]  Ibid, hal. 153-154.
[8]H.A.R.Tilaar. Pendidikan Kebudayaan dan Masyarakat Madani !ndonesia, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2002), hal. 177
[9] !b;'0‘.ha|.178-179.
[10] Ibid, hal. 181-182.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Makalah tentang Ekonomi Islam

BAB    I PENDAHULUAN A.           Latar Belakang Islam merupakan agama yang kaffah , yang mengatur segala perilaku kehidupan ma...